Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU DKI: 28 Persen Calon Senator Belum Memenuhi Syarat Pendaftaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KPU DKI: 28 Persen Calon Senator Belum Memenuhi Syarat Pendaftaran
Politik

KPU DKI: 28 Persen Calon Senator Belum Memenuhi Syarat Pendaftaran

Farih
Farih Published 26 Jun 2023, 14:40
Share
2 Min Read
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat audiensi di Balaikota baru-baru ini. Foto dok PPID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya, dari 26 bacaleg yang mendaftar, ada 18 orang atau 72 persen yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 7 orang yang belum memenuhi syarat (BMS).

“Bakal Calon Anggota DPD sebanyak 25 orang. MS 18 orang (72%) dan BMS ada 7 orang (28 %),” ucap Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam keterangan resmi, yang dikutip Senin (26/6).

Sedangkan, KPU DKI menyebutkan, bahwa ada 1.676 orang atau 88,12 persen bacaleg DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi syarat dari 1.902 orang yang mendaftar.

“Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.902 orang. MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen, sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen,” urainya.

Wahyu menuturkan, proses verifikasi itu telah berjalan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Hasil verifikasi administrasi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno pada Jumat (23/6).

Lebih lanjut, ucap Wahyu, dari hasil verifikasi administrasi tersebut, para partai politik akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan selama dua minggu.

Adapun untuk dokumen yang belum benar dan terindikasi ganda akan ditetapkan BMS (belum memenuhi syarat).

“Dapat diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” paparnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: caleg, kpu dki
Farih 26 Jun 2023, 14:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Staycation di Weekend Bersama BATIQA Hotels
Next Article Kelompok sukarelawan Ganjar, Petani Tebu Bersatu (Petebu) memberikan santunan kepada disabilitas, anak yatim, dan kaum duafa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Petebu Ganjar Santuni Disabilitas, Anak Yatim, dan Duafa di Cirebon

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia akan menjamu Vietnam pada pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (21/3) malam WIB.
HeadlineOlahraga

Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia

HeadlineJabodetabek
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Tegaskan Siap Berantas Ormas Berkedok Preman
14 May 2025, 11:02
EkonomiHeadline
Alhamdulillah, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Panasonic di Indonesia.
14 May 2025, 13:25
Telkom
Tingkatkan Pengalaman Pelanggan untuk Akses Layanan Diagnostik, Prodia Integrasikan Sistem dengan Aplikasi MYADMEDIKA@
14 May 2025, 12:55
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Grogol dan RS EMC Grha Kedoya Sosialisasi Layanan Unggulan ke Perusahaan Binaan
14 May 2025, 09:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?