Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Satgas TPPO Cokok 532 Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lagi, Satgas TPPO Cokok 532 Tersangka
Hukum

Lagi, Satgas TPPO Cokok 532 Tersangka

Farih
Farih Published 21 Jun 2023, 23:00
Share
3 Min Read
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Divhumas Polri
SHARE

IPOL.ID – Aparat Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.

Setidaknya tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, satgas telah menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” ungkap Ramadhan pada awak media, Rabu (21/6).

Sehingga dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada sebanyak 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Korban laki-laki dewasa 731 dan laki-laki yang terbilang masih anak-anak ada 44 orang.

Ramadhan menjelaskan, modus kejahatan para tersangka terbanyak yaitu mengiming-imingi terhadap para korbannya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terhitung sudah ada 361 kasus.

“Modus mereka dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” beber dia.

Selanjutnya, dari ratusan kasus yang terungkap, sambungnya, saat ini perkembangannya sudah 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sementara, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja diberikan. Apalagi dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Dia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja itu resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian, hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6).

Kapolri menyampaikan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang dibahas yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Jenderal Listyo menyebut, TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan.

“Saya berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi,” tegas Kapolri. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: satgas tppo, tppo
Farih 21 Jun 2023, 23:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kanada Deteksi Suara Bawah Air dalam Pencarian Kapal Selam yang Hilang di Dekat Titanic
Next Article Penyidik Koneksitas Limpahkan Berkas ke-3 Dugaan Korupsi Dana TWP AD

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?