Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidik Koneksitas Limpahkan Berkas ke-3 Dugaan Korupsi Dana TWP AD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidik Koneksitas Limpahkan Berkas ke-3 Dugaan Korupsi Dana TWP AD
Hukum

Penyidik Koneksitas Limpahkan Berkas ke-3 Dugaan Korupsi Dana TWP AD

Farih
Farih Published 21 Jun 2023, 23:12
Share
2 Min Read
IMG 20230621 WA0037
Pelaksanaan serah terima berkas ke-3 (Tahap I) kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) oleh penyidik koneksitas kepada penuntut koneksitas di Ruang Rapat Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/6). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung melakukan serah terima berkas ke-3 (Tahap I) kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Adapun berkasperkara tersebut diserahkan langsung oleh penyidik koneksitas kepada penuntut koneksitas di Ruang Rapat Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/6).

“Tim penyidik koneksitas telah melakukan pelimpahan berkas ke-3 (Tahap I) dalam perkara dugaan korupsi dana TWP AD kepada tim penuntut koneksitas,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Dalam kasus ini, tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD diduga semula telah mengeluarkan dana sebesar Rp60 miliar tanpa prosedur yang benar pada 2019 lalu.

Lalu uang tersebut diserahkan dan dipergunakan oleh tersangka AS selaku Direktur PT Indah Berkah Utama (IBU) untuk pengadaan tanah.

Di antaranya, pengadaan tanah di lokasi Karawang sebesar Rp32.000.000.000, pengadaan tanah di lokasi Subang sebesar Rp12.000.000.000, pengadaan tanah di lokasi Karawang sebesar Rp12.000.000.000 dan pengadaan tanah di lokasi Cirebon sebesar Rp10.000.000.000.

Berdasarkan PKS Nomor: 02/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019, TWP AD yang diwakili oleh Sudjari (Alm) selaku Direktur Keuangan TWP AD bekerja sama dengan PT IBU dalam pengadaan lahan di Sukoharjo, Jawa Tengah untuk membangun perumahan karyawan pabrik tekstil Sritek.

Selanjutnya, kerja sama direncanakan dengan pembagian keuntungan 40 persen bagi pihak TWP AD dan 60 persen untuk PT IBU.

Selanjutnya juga disepakati adanya perjanjian kerja sama (PKS) Addendum dari Sukoharjo ke Karawang dengan Nomor: 03/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019.

Lalu berdasarkan SPP Nomor: 529/XI/2019 tanggal 28 November 2019, TWP AD menambahkan uang kepada PT IBU sebesar Rp10 miliar untuk tanah seluas 31,7 hektar, sehingga total seluruhnya untuk tanah di Karawang sebesar Rp 32 miliar. Namun pada faktanya, tanah hanya tersedia 15 hektar.

Uang yang telah diterima tersangka AS selaku Direktur PT IBU sebesar Rp60 miliar, namun uang tersebut hanya dipergunakan sebesar Rp 27,9 miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi, TWP AD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1e9af852 990e 424e ae6a 7adc313c5c42 Lagi, Satgas TPPO Cokok 532 Tersangka
Next Article 6fad60c6 6504 4e81 8dd4 27235712b3f3 Pemkot Jakarta Timur Cek Kesehatan 10.140 Hewan Kurban di Penampungan Hewan

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Ekonomi
Komut Pertamina Mochamad Iriawan Panjat Tangki Avtur Inspeksi Sarfas AFT Ngurah Rai di Hari Libur
13 Jun 2026, 16:08
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?