Dengan demikian, MA dapat memberikan laporan keuangan yang akurat, andal, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap institusi tersebut.
Penerapan PIPK sendiri memberikan beberapa manfaat, seperti:
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara,
2. Meningkatkan kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan,
3. Meningkatkan keandalan laporan keuangan,
4. Memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan tentang pengelolaan keuangan negara,
5. Meningkatkan reputasi institusi dan kepercayaan pemangku kepentingan.(Yudha Krastawan)