Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mentan Syahrul Dikabarkan Tersangka, Denny Indrayana: Jika Benar, Tujuannya untuk Ganggu Koalisi dan Jegal Anies
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mentan Syahrul Dikabarkan Tersangka, Denny Indrayana: Jika Benar, Tujuannya untuk Ganggu Koalisi dan Jegal Anies
Headline

Mentan Syahrul Dikabarkan Tersangka, Denny Indrayana: Jika Benar, Tujuannya untuk Ganggu Koalisi dan Jegal Anies

Iqbal
Iqbal Published 14 Jun 2023, 22:50
Share
2 Min Read
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana. Foto: instagram @dennyindrayana99
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana. Foto: instagram @dennyindrayana99
SHARE

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun Instagaram @pedeoproject.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

KPK ketika dikonfirmasi membenarkan telah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun lembaga antirasuah belum mengungkap nama-nama tersangka dengan alasan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan,” singkat Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi media, Rabu (14/6). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, kpk, mentan, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gregoria Mariska Tunjung bertanding melawan Pusarla V. Sindhu pada ajang Kapal Api Group Indonesia Open 2023 di Istora Senayan, Selasa (13/6). (Alidrian Fahwi/ipol.id) Kapal Api Group Indonesia Open 2023: Gregoria Mariska Tunjung vs. Pusarla V. Sindhu
Next Article Komunitas Nelayan Pesisir (KNP) Dukung Ganjar menjalin silaturahmi dan memberikan bantuan pakan ikan kepada para nelayan tambak di Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/6) siang. Foto: KNP Komunitas Nelayan Pesisir Beri Bantuan Pakan Ikan ke Nelayan Tambak di Karawang

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?