Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musisi Senior Harry Sabar Tuntut Royalti yang Gunakan Lagunya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Musisi Senior Harry Sabar Tuntut Royalti yang Gunakan Lagunya
News

Musisi Senior Harry Sabar Tuntut Royalti yang Gunakan Lagunya

Farih
Farih Published 24 Jun 2023, 17:14
Share
2 Min Read
Musis senior Harry Sabar saat jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat. Foto Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Musisi senior Harry Sabar akan menindak pihak-pihak yang menggunakan karya-karya musisinya dengan tanpa izin.

“Mulai saat ini kita akan mulai melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menggunakan ataupun menggandakan karya-karya ayah saya dengan tanpa izin, karena ini merupakan pelanggaran hak cipta. Kita punya tim lawyer. Kita akan menegakkan hukum,” kata Geraldy, putra sulung Harry Sabar dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).

Nama Harry Sabar melejit di awal tahun 1980an melalui lagu Bayang Pesona. Sejak itu hingga saat ini Harry telah menciptakan sekitar 242 lagu yang tak hanya dinyanyikan sendiri olehnya, tetapi juga oleh penyanyi-penyanyi seperti Anita Sarawak, Andi Mariem Matalata, Benyamin S, Atiek CB, Helly Gaos, dan Chrisye.

Karya-karya Harry juga menjadi soundtrack sejumlah film layar lebar dan sinetron, di antaranya Catatan si Boy I dan II, Misteri Gunung Merapi dan Saur Sepuh.

“Banyak sekali lagu-lagunya yang digunakan pihak lain tanpa seizin dan bahkan tanpa sepengetahuannya, dan dia tidak mendapatkan sepeser pun atas penggunaan lagu-lagunya itu,” katanya.

Lagu Lenggang Jakarta yang dipopulerkan Andi Mariem Matalata misalnya, pernah digunakan Pemprov DKI Jakarta dalam pertunjukan Air Mancur Bernyanyi, dan dinyanyikan Rossa saat promosi ASEAN.

Geraldy bahkan membeberkan kalau saat ini lagu-lagu Harry seperti Bayang Pesona, Bidadariku, Lentera dan Ikatan Jiwa muncul di Spotify, dan dirilis dengan menggunakan teknologi AI (artificial inteligence).

Tak hanya itu, Selebgram berinisial KN juga menggunakan lagu Lenggang Jakarta untuk salah satu kontennya.

“Saya mengadakan konferensi pers ini karena didorong oleh keprihatinan keluarga atas kondisi saya saat ini, dan tidak adanya penghargaan dari orang-orang yang menggunakan karya saya,” kata Harry.

Pakar hukum HAKI Adi Supanto mengatakan, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebenarnya telah mengatur tentang penggunaan karya seseorang, seperti harus izin kepada penciptanya, mencantumkan nama pencipta dan hasil karyanya saat karya digunakan, dan memberikan royalti.

“Royalti itu bahkan harus diberikan hingga 70 tahun setelah si pencipta meninggal dunia,” katanya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harry sabar, royalti
Farih 24 Jun 2023, 17:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petenis Indonesia, Justin Barki (23) bersama Thiemo de Bakker (34) menjuarai ganda seri kedua Harum Energy Mens World Tennis Tour 2023. Sudahi Padangan India, Justin Barki /Thiemo de Bakker rajai Seri Kedua Harum Energy Men’s World Tennis Tour
Next Article PSSI Belum Terima Surat Remsi Soal Penunjukan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?