Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ojol di Pulogadung Kena Begal, Motor Raib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ojol di Pulogadung Kena Begal, Motor Raib
Kriminal

Ojol di Pulogadung Kena Begal, Motor Raib

Bambang
Bambang Published 07 Jun 2023, 20:56
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Pelaku mengawasi lingkungan sekitar saat aksi komplotannya beraksi menggasak motor incarannya. Foto: Freepik
Ilustrasi - Pelaku mengawasi lingkungan sekitar saat aksi komplotannya beraksi menggasak motor incarannya. Foto: Freepik
SHARE

Ewo menambahkan, saat pelaku melarikan diri korban sempat berupaya mengejar hingga sempat terjatuh. Tapi upaya itu gagal karena komplotan pelaku cepat memacu kendaraannya.

Bahkan upaya korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar pun tidak membuahkan hasil. Lantaran kondisi di Jalan Persahabatan saat kejadian sepi dari warga setempat.

“Kalau begal di sini baru kali pertama kejadian. Korban motornya saja yang hilang,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung sudah melakukan olah TKP atas kasus pencurian disertai kekerasan. Upaya identifikasi pelaku berdasar rekaman CCTV juga dilakukan.

Baca Juga

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, dan jajaran saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku pencurian sepeda motor berinisial R, 27, di Mapolsek, pada Kamis (22/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pencuri Ini Gasak Motor Penghuni Indekos di Pulogadung, Tersangka Dibekuk di Tangerang
Viral Aksi Pasangan Sejoli Nekat Buang Bayi di Pulogadung, Polisi Tangkap Pelaku
Pembunuhan Korban Lansia di Cor di Pulogadung, Tersangka Diancam Empat Lapis Pasal

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Wahyudi menegaskan, pihaknya tengah berupaya melakukan penyelidikan, sembari menunggu laporan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Korban sudah ditemui dan diarahkan untuk buat laporan, namun sampai sekarang belum datang untuk membuat laporan. Kita masih penyelidikan dan menunggu laporan korban,” tutup Kanit Reskrim. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aksi komplotan begal motor, Di pulogadung, Pengendara ojek online (ojol)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi di Singapura. Foto: tangkapan layar YouTube akun Sekretariat Presiden Jokowi Keceplosan bicara Pilpres 2024 di Depan pejabat Penting Singapura
Next Article Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6). Foto: Tangkapan layar Youtube.com (KPK RI) KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineNews
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
25 Apr 2026, 00:07
Ekonomi
Cari Peluang Bisnis pada Pameran di China, Pengusaha Muda Heikal Kenang Almarhum Try Sutrisno Negarawan Sejati Indonesia
24 Apr 2026, 19:00
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?