Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka
HeadlineHukum

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka

Bambang
Bambang Published 07 Jun 2023, 21:04
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6). Foto: Tangkapan layar Youtube.com (KPK RI)
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6). Foto: Tangkapan layar Youtube.com (KPK RI)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.

Kasus ini diduga melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut tiga tersangka yang ditahan yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

“Sebagai pemenuhan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023 di Rutan KPK,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/6).

Baca Juga

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
KPK Janji Patuhi KUHP dan KUHAP Baru
Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan
Jawaban Tegas Alexander Marwata soal Ada Capim KPK Bertekad Hapus OTT

Adapun tersangka Baharun ditahan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Heriyanto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Karim ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

“Sedangkan tersangka Abdul Gafur Mas’ud tidak ditahan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan,” ujar Alex.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Alexander Marwata, KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi, Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo, Wakil ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Pelaku mengawasi lingkungan sekitar saat aksi komplotannya beraksi menggasak motor incarannya. Foto: Freepik Ojol di Pulogadung Kena Begal, Motor Raib
Next Article ahy-di-dpp-demokrat-menteng-jakarta-pusat-rabu AHY: Tidak Ada Kesempatan Bagi Kubu Moeldoko untuk Memenangkan PK

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?