IPOL.ID – Pakar Ilmu Falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman menguraikan prinsip-prinsip Kalender Islam Global. Uraian tersebut ia sampaikan dalam acara Seminar Integrasi Keilmuan dalam Hisab, Rukyat, dan Kalender Global Unikatif pada akhir pekan kemarin di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Menurutnya, ada lima prinsip dalam Kalender Islam Global. Pertama, penerimaan hisab.
Oman menuturkan bahwa penerimaan hisab, baik sebagai metode perhitungan untuk penyusunan kalender maupun sebagai sarana yang sah untuk menentukan waktu ibadah, seperti halnya hisab untuk menentukan waktu-waktu salat. Hisab juga dapat digunakan untuk penolakan rukyat sekaligus penetapannya.
Kedua, transfer imkan rukyat. Prinsip Ini didasarkan pada kenyataan bahwa imkan rukyat tidak bisa menjangkau seluruh kawasan dunia. Imkan rukyat saat visibilitas hilal pertama hanya meliputi sebagian muka bumi, mungkin sebagian besar muka bumi atau bahkan sebagian kecil saja dari muka bumi.
“Transfer imkan rukyat artinya imkan rukyat yang terjadi di suatu tempat/kawasan muka bumi ditransfer ke kawasan yang belum mengalami imkan rukyat. Ini tidak bisa diberlakukan sebaliknya,” ucap Oman.