Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pakar Ilmu Falak: Ini Prinsip-Prinsip Kalender Islam Global
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Pakar Ilmu Falak: Ini Prinsip-Prinsip Kalender Islam Global
Internasional

Pakar Ilmu Falak: Ini Prinsip-Prinsip Kalender Islam Global

Iqbal
Iqbal Published 05 Jun 2023, 07:30
Share
2 Min Read
Pakar Ilmu Falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman menguraikan prinsip-prinsip Kalender Islam Global. Foto: PP Muhammadiyaha
Pakar Ilmu Falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman menguraikan prinsip-prinsip Kalender Islam Global. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

Ketiga, Kesatuan matlak. Menurut Oman, kesatuan matlak ialah seluruh muka bumi dipandang sebagai satu matlak sehingga apabila di suatu tempat di mana pun di muka bumi telah terjadi imkan rukyat, maka imkan rukyat itu berlaku untuk seluruh kawasan muka bumi karena seluruh muka bumi adalah satu kesatuan matlak. Ini berarti juga penolakan terhadap prinsip perbedaan matlak.

Keempat, penerimaan hari sesuai konvensi dunia. Prinsip ini berarti menerima ketentuan-ketentuan perubahan atau pergantian hari sesuai dengan yang sudah disepakati dunia.

Hari berganti pada waktu tengah malam atau jam 00.00. Hari terus bergulir dari timur ke barat. Satu hari adalah rentang waktu dari jam 00.00 sampai jam 00.00 berikutnya, selama 24 jam.

Kelima, penerimaan international date line (IDL). Oman menerangkan bahwa penerimaan IDL artinya menerima, mengakui, dan menggunakan tempat pergantian hari pada IDL sebagaimana telah digunakan oleh dunia internasional.

Baca Juga

Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
3 Alasan Muhammadiyah Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Muhammadiyah Keluarkan Imbauan Jangan Merokok saat Menguliti Hewan Kurban
Keutamaan Haji Mabrur Merujuk Hadis Nabi Muhammad SAW

IDL sebagai tempat batas bergantinya hari. Jika di sebelah timur garis ini hari Ahad maka di sebelah baratnya hari Senin. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kalender Islam Global, penentuan kalender islam, pp muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wilayah Jabodetabek diprakirakan hujan pada siang hari. Foto: ist Prakiraan Cuaca Jabodetabel Hari Ini Versi BMKG
Next Article Pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh mendeklarasikan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Foto: Kemnaker Buruh, Pemerintah, dan Pengusaha Perangi Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?