IPOL.ID – Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon, menyoroti sejumlah praktik keliru dalam pelaksanaan kurban, termasuk larangan merokok saat menguliti hewan kurban.
Kajian bertema “Kurban, Animal Rights, dan Veganisme” pada pada Ahad kemarin menekankan pentingnya mematuhi syariat Islam dalam penyembelihan agar sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.
Nur Fajri menegaskan, merokok di area pemotongan atau saat mencincang daging hewan kurban tidak diperbolehkan.
“Meski hukum merokok sendiri bisa diperdebatkan, merokok saat memotong daging memiliki efek buruk bagi daging itu sendiri,” ujarnya, merujuk pada edaran Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa asap rokok dapat memengaruhi kualitas daging, sehingga praktik ini harus dihindari.
Selain itu, Nur Fajri mengkritik beberapa praktik keliru lainnya dalam berkurban, seperti menajamkan pisau di depan hewan kurban, menyembelih di hadapan hewan lain, mengerumuni hewan yang sedang disembelih, hingga tergesa-gesa menguliti hewan sebelum benar-benar mati.