IPOL. ID- Pasca ibukota negara dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah pusat diharapkan memberikan gedung pemerintahan diberikan kepada pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan aktivis muda Betawi, Muhidin Mochtar di sela-sela Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB), Jumat (9/6) sore.
“Kalau Ibu Kota dipindah, tidak menjadi masalah. Tapi ingat pemerintah pusat kalau sudah pindahin, ada gono-gininya. Orang cerai saja, ada gono-gininya, itu nggak sembarangan,” ujar Muhidin.
Menurutnya, gedung-gedung milik pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk keperluan daerah. Salah satunya dimanfaatkan sebagai gedung wakil rakyat atau DPRD tingkat dua atau kota.
Meski otonomi daerah tingkat dua di Jakarta masih dibahas, namun dia optimistis hal itu akan terjadi. “Kalau itu terealisasi akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kota dan kabupaten di Jakarta. Tentunya jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta tak lagi dilantik Gubernur berdasarkan rekomendasi DPRD DKI Jakarta,” bebernya.