Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Gelar Sensus Pertanian, Ini Tujuannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Gelar Sensus Pertanian, Ini Tujuannya
Ekonomi

Pemerintah Gelar Sensus Pertanian, Ini Tujuannya

Iqbal
Iqbal Published 05 Jun 2023, 09:55
Share
3 Min Read
BPS menggelar Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Foto: Kementan
BPS menggelar Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Foto: Kementan
SHARE

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.

Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini.

“Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.

ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

Baca Juga

Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau Gudang Beras Perum Bulog di Makassar, Sulsel, Minggu (5/4/2026). Foto; Dok. Kementan
Mentan Klaim Cadangan Beras Nasional Aman, Capai 4,5 Juta Ton
Jumlah Pemudik Turun Terus, Imbas Ekonomi Jalan di Tempat
Kementan Ungkap Stok Beras Diproyeksi Tembus 6 Juta Ton
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPS, Kementan, Sensus Pertanian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat dapat menghindari Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI yang mengarah ke Slipi. Polisi Imbau Pengendara Hindari Jalan Gatot Subroto, Ini Sebabnya
Next Article Tampak pemulung memilah sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Foto: Wings Aksi Pilah dari Masyaraat Jadi Kunci Pengelolaan Sampah di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Jabodetabek
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok
12 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?