Untuk itu, tim sembilan ini memohon kepada Dewan Pembina agar mengadakan pertemuan dengan PB PGRI dan pengurus provinsi untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan sengketa antara pembuat mosi tidak percaya dengan ketua umum.
Tim sembilan berharap agar organisasi PGRI harus tetap solid dan semakin kokoh berdiri tegak di negara kesatuan Republik Indonesia. Berbagai dimensi dan elemen bangsa harus diberi ruang untuk mengembalikan kejayaan PGRI seperti di masa lalu.
“Mereka yang pernah berseberangan sedapat mungkin dirangkul kembali, diajak dialog untuk membahas langkah-langkah strategis memajukan PGRI. Ego sektoral dan ambisi pribadi dikesampingkan dulu, demi keutuhan dan kejayaan PGRI, sebagaimana diamanatkan oleh para pendirinya,” pungkas Dadang. (Joesvicar Iqbal)