Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyegaran, Dua anggota Komisi Gerindra di Rotasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Penyegaran, Dua anggota Komisi Gerindra di Rotasi
Jakarta Raya

Penyegaran, Dua anggota Komisi Gerindra di Rotasi

Bambang
Bambang Published 12 Jun 2023, 15:24
Share
2 Min Read
Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Rany Mauliani. (Foto dok pribadi)
Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Rany Mauliani. (Foto dok pribadi)
SHARE

IPOL.ID- Partai Gerindra melakukan rotasi dua anggota Komisi di DPRD DKI Jakarta.

Abdul Ghoni yang sebelumnya menempati Komisi D di rotasi ke Komisi A. Sementara Thopaz Nugraha Syamsul dari Komisi D di pindah ke Komisi A.

Menanggapi itu, Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Rani Mauliani mengungkapkan rotasi dilakukan dalam rangka penyegaran.”Tidak ada alasan yang gimana-gimana kok. Semua berdasarkan keperluan yang dianggap penting dalam kapasitas peningkatan kinerja masing-masing anggota di Komisinya,” ujar Rani kepada Ipol.id, Senin (12/6).

Wakil ketua DPRD DKI itu menambahkan, dalam pelaksanaan rotasi anggota DPRD DKI tidak ada aturan yang mengikat untuk sisa masa jabatan dari anggota. Partai, lanjut dia memiliki kewenangan penuh menempatkan kadernya di Komisi.”Kalau ditanya beberapa bulan akan berakhir masa jabatan, kenapa harus ada rotasi. Saya kira mengenai hal itu tidak ada aturan yang melarang.

Baca Juga

SPBU
Partai Gerindra Ajak Masyarakat Rekam Penyelewengan BBM Subsidi, Bakal Dibayar Rp 10 Juta
Bupati Aceh Selatan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra
Rany Mauliani Apresiasi SPPG Kebon Jeruk Untuk Support Program MBG Presiden Prabowo

Prinsipnya, selama semua dijalankan sesuai mekanisme baik DPRD atau pun Partai tidak ada persoalan. Dan tentunya keputusan partai dalam menempatkan anggota di Komisi akan berdasarkan pertimbangan yang dianggap perlu oleh Fraksi. Mengingat anggota DPRD merupakan kepanjangan partai,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Ghoni., di Rotasi, Dua anggota Komisi Gerindra, Partai gerindra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dari ki-ka. Atlet bulutangkis Daniel Marthin, Gregoria Mariska, Ketua Panitia Pelaksana turnamen Armand Darmadji, Siti Fadia Silva Ramadhanti dan Jonathan Christie. Indonesia Open Dimulai Besok, The Babies: Walau Masih Cedera, Akan Beri yang Terbaik
Next Article Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Humas Kemenkopolhukam Mahfud Sindir Politisi PPP yang Anggap Pemerintah Gagal Berantas Korupsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?