Keenam tersangka di antaranya, Johnny G Plate selaku Menkominfo, Anang Achmad Latief (AAL) selaku Dirut BAKTI Kominfo, dan Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia.
Selain itu Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Mukti Alie (MA) selaku pihak PT Huawei Tech Investmen, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris Solitech Media Sinergy.
Dari delapan tersangka yang ditetapkan, tiga orang di antaranya sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6). Yakni, Johnny G Plate, Yohan Suryanto dan Irwan Heryawan.(Yudha Krastawan)