Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Garap 2 Direktur Aplikanusa Lintasarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perdalam Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Garap 2 Direktur Aplikanusa Lintasarta
HeadlineHukum

Perdalam Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Garap 2 Direktur Aplikanusa Lintasarta

Bambang
Bambang Published 27 Jun 2023, 19:37
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo tahun 2020-2022.

Pendalaman tersebut kini dilakukan dengan periksa tujuh orang saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selasa (27/6).

Dari jumlah saksi tersebut, empat orang di antaranya merupakan jajaran petinggi PT Aplikanusa Lintasarta. Dia di antaranya menjabat Direktur, yakni BH dan AD. Selain itu F selaku General Manager Supply Chain Management dan AA selaku Steering Committe.
Sedangkan tiga saksi lainnya IMN, GH dan YS selaku perwakilan korporasi.

“Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (1/4/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi Timah, Kejagung Cecar 4 Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung
Kejagung Sita Lagi 3 Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap 2 Pegawai PT Antam

Tersangka WP merujuk pada Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera dan YUS merujuk Muhamad Yusrizki Muliaman Direktur PT Basis Utama Prima.
Selain kedua tersangka tersebut, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp8 triliun lebih tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap 2 Direktur Aplikanusa Lintasarta, Kejaksaan Agung (Kejagung), Perdalam Korupsi dan TPPU BTS Kominfo
Bambang 27 Jun 2023, 19:37
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur, Heru Budi Hartono saat melakukan pengecekan hewan kurban.(foto dok PPID) Pemprov DKI Turunkan 700 petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
Next Article Kompetisi Liga Esports Nasional 2023 merupakan kompetisi yang diinisiasikan oleh PBESI lewat operator resmi, GarudaKu. Foto/ist Liga Esports Nasional 2023 Bergulir di 6 Kota, Total Hadiah Bikin Ngiler Rp 3 miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Jakarta Raya
Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI
15 May 2025, 17:10
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?