IPOL.ID – Perusahaan implan otak milik Elon Musk, Neuralink, mengatakan telah mengantongi izin dari regulator Amerika Serikat (AS) untuk mulai menguji perangkatnya pada manusia.
Perusahaan mengumumkan izin uji coba itu melalui Twitter pada Kamis (26/5) malam, tetapi tidak memberikan rincian tentang studi potensial, yang tidak terdaftar di database uji klinis pemerintah AS.
Para pejabat Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan AS (Food and Drug Administration/FDA) tidak akan mengonfirmasi atau menyangkal apakah badan tersebut memberikan persetujuan. Namun, humas Nuralink Carly Kempler mengatakan dalam email bahwa FDA “mengakui dan memahami” bahwa perusahaan Musk membuat pengumuman tersebut.
Neuralink adalah salah satu dari banyak perusahaan yang bekerja untuk menghubungkan sistem saraf ke komputer untuk membantu mengobati gangguan otak, mengatasi cedera otak, dan untuk penerapan lainnya.
Awal pekan ini, misalnya, para peneliti di Swiss menerbitkan penelitian di jurnal Nature yang menggambarkan sebuah implan yang mengembalikan komunikasi antara otak dan sumsum tulang belakang untuk membantu seorang pria lumpuh berdiri dan berjalan secara alami. Terdapat lebih dari 30 uji coba antarmuka komputer otak atau tulang belakang yang sedang berlangsung, menurut clinicaltrials.gov.