IPOL.ID – Pemegang Saham PT Permodalan Nasional Madan (PNM) secara resmi mengangkat Nurhaida (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022) selaku Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Nomor SK-119/MBU/06/2023 dan Nomor 0608-DIR/HCB/06/2023 pada tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Nama Nurhaida semakin dikenal sejak karirnya di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK (2008-2011), menjadikan dirinya dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan (Jan-Feb 2011).
Dalam periode yang bersamaan, dia juga menjabat sebagai Plt. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Jan-Feb 2011), yang akhirnya dikukuhkan jabatan tersebut sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (2011-2012) sepenuhnya.
Perjalanan ini akhirnya menempatkan Nurhaida sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (2012-2017), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017-2022)