Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas TPPO Bekuk 668 Pelaku Sepanjang Juni 2023, Sebanyak 1.861 Korban Diselamatkan,
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Satgas TPPO Bekuk 668 Pelaku Sepanjang Juni 2023, Sebanyak 1.861 Korban Diselamatkan,
Kriminal

Satgas TPPO Bekuk 668 Pelaku Sepanjang Juni 2023, Sebanyak 1.861 Korban Diselamatkan,

Farih
Farih Published 30 Jun 2023, 13:10
Share
1 Min Read
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FotoAnt
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri telah menggelar operasi penindakan sejak sepanjang 5-28 Juni 2023. Total, sebanyak 668 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 668 tersangka,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip Jumat (30/6).

Ramadhan mengatakan, hingga 28 Juni 2023, setidaknya sudah ada 578 laporan polisi yang masuk terkait dengan perkara tersebut.

“Kemudian jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang yang telah diselamatkan,” sebut dia.

Terkait modus, kebanyakan yang digunakan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Yang masih banyak dilakukan masih ada empat modus. Pertama adalah pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 412 kasus, ABK 9 kasus, PSK 167 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 41 kasus,” jelas Ramadhan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: satgas tppo, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 711c8fff 6ad6 46c5 b970 143b4fde8426 Kredit bjb Mesra bank bjb Raih Penghargaan Detik Jabar Awards 2023
Next Article irak Warga Irak Terobos Masuk ke Kedutaan Swedia terkait Pembakaran Al-Qur’an

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Jakarta Raya
Viral Keributan 2 Pria di KRL, Diduga Dipicu Salah Paham
24 Apr 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?