IPOL.ID – Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 menggagalkan peredaran ganja kering seberat 290 gram. Barang haram tersebut diperoleh dari dua tempat terpisah yakni di Distrik Muara Tami dan Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Kejadian pertama bertempat di Pos KM 76, semula personel setempat sedang melaksanakan kegiatan sweeping. Secara tiba-tiba melintas seorang pemuda dari arah Distrik Waris menuju kota.
Ketika diperiksa, pemuda tersebut nampak gugup dan ternyata setelah diperiksa secara teliti dirinya kedapatan membawa empat bungkus ganja kering.
“Pemuda dan beserta barang bukti kami amankan di Pos sebelum kami serahkan kepada Pasi Intel Satgas,” ungkap Danpos KM 76 melalui keterangannya, Senin (12/6).
“Sebelumnya kami melaksanakan pemeriksaan awal, yang bersangkutan berinisial SM (24) mengaku tinggal di Distrik Abepura, dan rencananya barang tersebut akan diantarkan kepada temannya yang tinggal di Kota,” sambungnya.
Beberapa hari sebelumnya, bertempat di Kompleks PLBN Skouw, personel Pos Kout Satgas Yonif 132/BS juga mengamankan pemuda yang kedapatan membawa lima bungkus ganja kering yang disembunyikan di dalam kardus makanan ringan dari PNG.