Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Yonif 122/TS Kembali Temukan Narkoba Jenis Ganja Kering Seberat 1,2 Kg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Satgas Yonif 122/TS Kembali Temukan Narkoba Jenis Ganja Kering Seberat 1,2 Kg
Nusantara

Satgas Yonif 122/TS Kembali Temukan Narkoba Jenis Ganja Kering Seberat 1,2 Kg

Yudha
Yudha Published 22 Jun 2024, 13:46
Share
2 Min Read
Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS saat menemukan narkoba jenis ganja kering seberat 1,2 kg di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat (21/6/2024) kemarin. Foto: Dok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS
Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS saat menemukan narkoba jenis ganja kering seberat 1,2 kg di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat (21/6/2024) kemarin. Foto: Dok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS
SHARE

IPOL.ID – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS menemukan narkoba jenis ganja kering seberat 1,2 kg di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat (21/6/2024) kemarin. Barang haram tersebut ditemukan oleh matra angkatan darat tersebut saat melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG.

“Pada saat di perjalanan, personel tim patroli Pratu Wahib dan Prada Yedi melihat benda yang mencurigakan yang berada di semak-semak dan melaporkan kepada Komandan Patroli Danpat. Setelah diperiksa, tas kantong berwarna biru yang terlihat mencurigakan tersebut didapati satu buah karung berisi narkoba jenis ganja kering yang tidak bertuan,” ungkap Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangannya Sabtu (22/6/2024).

IMG 20240622 WA0039 scaled

Belum diketahui secara pasti siapa pemilik narkoba jenis ganja kering tersebut. Namun penemuan barang ilegal tersebut telah dilaporkan ke pos untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga

sipir lapas cipinang
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

“Tim lantas berkordinasi dan menghubungi pihak terkait (Pos Polisi Perbatasan dan Apintel yang berada di Skouw), barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering tersebut diserahkan kepada Aipda Setyaji NP, anggota Pos Kepolisian perbatasan RI-PNG untuk dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Letkol Inf Diki Apriyadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 kg, Dispenad, Distrik Muaratami, ganja kering seberat 1, Kadispenad, Kampung Kampung Skouw, Kota Jayapura, Militer, Narkoba, Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS, TNI AD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin sidang paripurna. Foto: Sofian/ipol.id Pimpin Paripurna HUT Jakarta ke-497, Suara Pras Bergetar Titipkan Amanah Rakyat untuk Dewan Terpilih
Next Article Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak di hadapan awak media usai mengikuti kegiatan jalan santai (Fun Walk) dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara di Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). Foto: Dispenad Kasad Jenderal Maruli Ajak Masyarakat Berantas Judi Online

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?