Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Yonif 132/BS Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Satgas Yonif 132/BS Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram
Nusantara

Satgas Yonif 132/BS Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2023, 22:27
Share
2 Min Read
Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 saat menggagalkan seorang pemuda yang diduga akan mengedarkan ganja kering. Foto: Dispenad
Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 saat menggagalkan seorang pemuda yang diduga akan mengedarkan ganja kering. Foto: Dispenad
SHARE

Kejadian bermula ketika pelaku hendak melintas menuju wilayah Indonesia, saat bersamaan petugas imigrasi PLBN Skouw beserta personel Satgas Yonif 132/BS melaksanakan prosedur pemeriksaan terhadap siapapun yang hendak melintas baik menuju indonesia atau pun PNG.

Pemuda tersebut kedapan membawa ganja kering yang rencananya akan dijual di Kota Jayapura. Pemuda tersebut merupakan WNI dengan inisial AW (27) bertempat tinggal di Kota Jayapura. Usai diperiksa, pemuda dan barang bukti yang nantinya akan diserahkan kepada Kepolisian Subsektor Skouw.

Adapun upaya penggagalan kali ini menambah catatan prestasi Satgas Yonif 132/BS dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di Perbatasan RI-PNG Sektor Utara. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perbatasan RI-PNG, Peredaran Ganja, Satgas Yonif 132/BS
Iqbal 12 Jun 2023, 22:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Dok/ipol.id Kasus Uang Setoran, LPSK: Syarat Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Lengkap
Next Article Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat menggelar konferensi pers, Senin (12/6). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kejati Sumsel Buka Suara Soal Dugaan Jaksa Intimidasi Siswa SMP di Lahat

TERPOPULER

TERPOPULER
Meriah, di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI, Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi. Foto/ist
Olahraga

Meriah di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI: Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi

Nasional
Cuaca di Tanah Suci Mekkah Panas, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan
10 May 2025, 09:48
Hukum
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
10 May 2025, 13:32
EkonomiHeadline
Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora
10 May 2025, 13:54
HeadlineNasional
Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah
10 May 2025, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?