Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Yonif 132/BS Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Satgas Yonif 132/BS Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram
Nusantara

Satgas Yonif 132/BS Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2023, 22:27
Share
2 Min Read
Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 saat menggagalkan seorang pemuda yang diduga akan mengedarkan ganja kering. Foto: Dispenad
Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 saat menggagalkan seorang pemuda yang diduga akan mengedarkan ganja kering. Foto: Dispenad
SHARE

IPOL.ID – Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 menggagalkan peredaran ganja kering seberat 290 gram. Barang haram tersebut diperoleh dari dua tempat terpisah yakni di Distrik Muara Tami dan Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Kejadian pertama bertempat di Pos KM 76, semula personel setempat sedang melaksanakan kegiatan sweeping. Secara tiba-tiba melintas seorang pemuda dari arah Distrik Waris menuju kota.

Ketika diperiksa, pemuda tersebut nampak gugup dan ternyata setelah diperiksa secara teliti dirinya kedapatan membawa empat bungkus ganja kering.

“Pemuda dan beserta barang bukti kami amankan di Pos sebelum kami serahkan kepada Pasi Intel Satgas,” ungkap Danpos KM 76 melalui keterangannya, Senin (12/6).

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id
Polres Jaktim Gagalkan Peredaran Ganja 26 Kg Asal Medan Sumut
Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Kue Rumahan Berbahan Baku Ganja di Purwakarta Jawa Barat
Satgas Yonif 122/TS Kembali Temukan Narkoba Jenis Ganja Kering Seberat 1,2 Kg

“Sebelumnya kami melaksanakan pemeriksaan awal, yang bersangkutan berinisial SM (24) mengaku tinggal di Distrik Abepura, dan rencananya barang tersebut akan diantarkan kepada temannya yang tinggal di Kota,” sambungnya.

Beberapa hari sebelumnya, bertempat di Kompleks PLBN Skouw, personel Pos Kout Satgas Yonif 132/BS juga mengamankan pemuda yang kedapatan membawa lima bungkus ganja kering yang disembunyikan di dalam kardus makanan ringan dari PNG.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perbatasan RI-PNG, Peredaran Ganja, Satgas Yonif 132/BS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Dok/ipol.id Kasus Uang Setoran, LPSK: Syarat Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Lengkap
Next Article Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat menggelar konferensi pers, Senin (12/6). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kejati Sumsel Buka Suara Soal Dugaan Jaksa Intimidasi Siswa SMP di Lahat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?