Gajahwong adalah nama identik dari spasial yang berada di bantaran sungai Gajahwong. Permukiman yang berada di Kampung Ledhok Timoho, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Awal tahun 2000, di sana menjadi tempat perkumpulan para anak jalanan, gelandangan, dan korban dari penggusuran beberapa tempat umum sebagai tempat perkumpulan mereka sebelumnya.
Semula hanya beberapa orang disekitar bawah jembatan, namun semakin hari semakin banyak ditempati oleh anak jalanan, pengamen, gelandangan yang bermukim di bantaran sungai sehingga menimbulkan beberapa permasalahan di sana, mulai dari penumpukan rumah tidak layak huni, kumpul kebo, banyak anak lahir diluar pernikahan, anak terlantar, pekerja anak, dan penumpukan sampah.
Tidak hanya itu, dampak lebih jauh mereka tidak mendapatkan layanan dasar sebagaimana penduduk/warganegara umumnya akibat ketiadaan administrasi kependudukan sampai dengan tempat tinggal. Melalui Gerakan TAABAH (Tim Advokasi Arus Bawah) mereka mulai berusaha untuk mendapat pengakuan pemerintah sebagai penduduk setempat, melalui perkawinan masal, pencatatan anggota keluarga, hingga pengakuan tempat sebagai sebuah permukiman yang kini telah menjadi alamat tetap. Latar belakang inilah yang menyebabkan peralihan perhatian Herlita dan suaminya (Faiz) di bantaran sungai Gajahwong.