Keterbatasan pemerintah saat itu menyebabkan kemiskinan disekitarnya meningkat. Program-porgram pemerintah tentu tidak dapat ditujukan pada masyarakat yang tidak berindentitas secara administrasi. Tidak hanya orang tua yang bekerja sebagai pemulung dan pengamen, anak-anaknya juga mulai terlibat dalam pekerjaan tersebut. Kesadaran beberapa orang tua berkat TAABAH juga mulai muncul, “bagaimana agar kehidupan masa depan anaknya menjadi lebih baik jika seperti ini terus?” ucap Herlita saat bercerita sebagaimana dilansir kemenkopmk.go.id.
“Pada 2009, kami mulai berusaha merapikan data anggota keluarga dengan cara mencatat pasangan yang sudah memiliki anak, tetapi belum menikah. Lalu, kami menikahkan masal pasangan tersebut bekerja sama dengan KUA setempat. Kemudian, kami bantu mengurus KK bersama dinas dukcapil setempat dan baru kemudian pemerintah kota mulai menetapkan alamat tempat tinggal mereka menjadi legal di wilayah Kota Yogyakarta. Akhirnya, kami juga membentuk sekolah Gajahwong untuk anak-anak mereka,” jelas Herlita.