IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama petugas gabungan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Diamankan 11 tersangka penyelundupan 130,97 kilogram narkotika jenis sabu melalui jalur perairan Selat Malaka.
Kasus peredaran gelap narkotika tersebut diungkap oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose seiring berakhirnya Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 di wilayah perairan Kalimantan Barat.
Upacara penutupan operasi laut dengan sandi PURNAMA (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) itu dipimpin langsung Kepala BNN, Komjen Petrus Golose di Dermaga Pelabuhan Penumpang Dwikora Pelindo, Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (6/6) siang.
Operasi Laut Interdiksi Terpadu sinergi BNN bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.