Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Temukan Pungli di Rutan KPK, Dewas Hanya Tangani dari Sisi Etik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Temukan Pungli di Rutan KPK, Dewas Hanya Tangani dari Sisi Etik
Hukum

Temukan Pungli di Rutan KPK, Dewas Hanya Tangani dari Sisi Etik

Farih
Farih Published 19 Jun 2023, 19:45
Share
1 Min Read
51c90dfe cfd9 4e8c 916c a6573266a031
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Foto: YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar terhadap tahanan di Rutan KPK. Namun demikian, Dewas hanya akan menangani temuan tersebut dari segi pelanggaran etik.

“Masalah kode etiknya, kami sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jaksel, Senin (19/6).

Terkait pidananya, Albertina mengatakan, Dewas telah menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan,” ucap Albertina

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan telah menemukan adanya dugaan pungutan liar terhadap tahanan di Rutan KPK. Temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucap Albertina.

Adapun jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022. Jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewas KPK, kpk, pungli, rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk 1 Mengejutkan, Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar
Next Article 696ed336 2b07 4465 8e99 14f3084525b8 Ini Tujuan BPKP Gelar Expo Pengawasan, Kepala BPKP: Mengendalikan Kecurangan Instansi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOlahraga
Hajar Persija 2-1, Persib Dekati Gelar Juara
10 May 2026, 18:17
Nasional
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
10 May 2026, 21:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?