Masih dalam penyampaiannya, Christine menyebutkan salah satu kemudahan yang sudah banyak membantu peserta, khususnya saat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan, kemudahan itu direpresentasikan ke dalam Aplikasi Mobile JKN dengan fitur antrean online. Fitur tersebut dapat digunakan peserta untuk mengambil nomor antrean secara online via Aplikasi Mobile JKN.
“Pasien atau peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk ambil antrean, sekarang bisa dari mana saja baik rumah, kantor dan lainnya, yang penting punya koneksi internet. Demi lancarnya pemanfaatan fitur ini, secara berkala BPJS Kesehatan juga selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik,” jelas Christine.
Sebagai informasi tambahan yang sama pentingnya, Christine juga menularkan kebiasaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tandap Penduduk atau Kartu Keluarga, bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.