IPOL.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah mengaku prihatin dengan mencuatnya kasus pungutan liar (pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi kasus ini diduga melibatkan oknum petugas Rutan KPK.
“Ini memang isu yang memprihatinkan ya, (sehingga) KPK dewasa ini semakin kontroversial,” kata Akbar melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/6).
Dituturkannya, dugaan pungli memang menjadi tanggung jawab personal oknum petugas Rutan. Akan tetapi, bukan berarti pimpinan lembaga antirasuah bisa lepas tangan begitu saja.
“Ada kewajiban dari para pimpinan KPK untuk mengawasi dan membina karyawan KPK. Tentu Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan kode etik KPK,” tegas Akbar.
Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan telah menemukan praktik pungli yang terjadi di Rutan KPK. Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp 4 miliar.
Dalam menindaklanjuti temuan itu, KPK kemudian membentuk tim khusus. Tim itu dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran disiplin pegawai KPK yang diduga terlibat.(Yudha Krastawan)