Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Sulit Akses Aplikasi Sentuh Tanahku? BPN Kota Depok Kasih Penjelasan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Warga Sulit Akses Aplikasi Sentuh Tanahku? BPN Kota Depok Kasih Penjelasan Ini
Jakarta Raya

Warga Sulit Akses Aplikasi Sentuh Tanahku? BPN Kota Depok Kasih Penjelasan Ini

Iqbal
Iqbal Published 28 Jun 2023, 10:26
Share
5 Min Read
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui informasi cara praktis mengecek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: BPN Kota Depok
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui informasi cara praktis mengecek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: BPN Kota Depok
SHARE

Kedua, perbarui Aplikasi Sentuh Tanahku. Pastikan pengguna menggunakan versi terbaru dari aplikasi Sentuh Tanahku. Pengembang aplikasi secara teratur mengeluarkan pembaruan yang memperbaiki bug dan meningkatkan stabilitas. Periksa toko aplikasi di perangkat Anda untuk memastikan Anda memiliki versi terbaru.

Ketiga, bersihkan cache aplikasi. Cache yang menumpuk di aplikasi Pustaka Tanahku dapat mempengaruhi kinerjanya. jujur ​​membersihkan cache aplikasi melalui pengaturan perangkat Anda.

Caranya berbeda-beda tergantung pada jenis perangkat yang Anda gunakan, tetapi umumnya dapat ditemukan di bagian Pengaturan > Aplikasi > Sentuh Tanahku > Bersihkan Cache.

Keempat, restart perangkat. Jika aplikasi Sentuh Tanahku tetap tidak responsif setelah mencoba langkah-langkah di atas, coba restart perangkat Anda. Kadang-kadang, masalah kecil dapat diatasi dengan melakukan restart.

Baca Juga

SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Legislator PDIP Harapkan Pemprov DKI Proses Reforma Agraria di Kampung Pasar Lama
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun

Keempat, hubungi layanan pelanggan Sentuh Tanahku ini untuk membantu masyarakat mengatasi masalah yang lebih kompleks dan memberikan panduan lebih lanjut.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian juga memfasilitasi peserta yang lolos akan difasilitasi untuk pembiayaan perizinan. Wow, Lebih 2000 UMKM Berminat Ikuti Program Pengembangan dari Pegadaian    
Next Article AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memukul wartawan karena tak terima direkam saat pelimpahan tahap II di Kejari Medan. Foto: Tangkapan ayar IG @terang_media Tak Terima Direkam, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Bentak dan Pukul Tangan Wartawan

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?