Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Sulit Akses Aplikasi Sentuh Tanahku? BPN Kota Depok Kasih Penjelasan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Warga Sulit Akses Aplikasi Sentuh Tanahku? BPN Kota Depok Kasih Penjelasan Ini
Jakarta Raya

Warga Sulit Akses Aplikasi Sentuh Tanahku? BPN Kota Depok Kasih Penjelasan Ini

Iqbal
Iqbal Published 28 Jun 2023, 10:26
Share
5 Min Read
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui informasi cara praktis mengecek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: BPN Kota Depok
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui informasi cara praktis mengecek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: BPN Kota Depok
SHARE

“Menghadapi kesulitan dalam mengakses aplikasi Sentuh Tanahku bisa sangat frustasi, tetapi dengan mengikuti solusi-solusi di atas, harapannya semua dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menambahkan, diakui masih banyak warga yang belum mengetahui informasi cara praktis mengecek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku.

Sentuh Tanahku kata Indra, merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu warga dalam memeriksa dan memverifikasi sertifikat tanah secara online.

“Untuk menemukan informasi mengenai kepemilikan tanah dan status sertifikatnya tanpa perlu datang ke kantor pertanahan. Sekarang praktis download saja aplikasi Sentuh Tanahku,” jelas Indra Gunawan saat berbincang dengan warga di loket pelayanan BPN Kota Depok.

Baca Juga

sapi
Dinas KPKP DKI Periksa Ratusan Sampel Darah Hewan Kurban
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga

Ketika ditanya warga bagaimana langkah-langkah untuk mengakses sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku? Indra Gunawan pun memberikan tahap demi tahap langkah yang dilakukan.

“Ya, banyak pertanyaan dari warga apakah bisa cek sertifikat tanah secara online? jawabannya bisa. Unduh dan instal saja aplikasi Sentuh Tanahku melalui toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store,” kata Indra.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian juga memfasilitasi peserta yang lolos akan difasilitasi untuk pembiayaan perizinan. Wow, Lebih 2000 UMKM Berminat Ikuti Program Pengembangan dari Pegadaian    
Next Article AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memukul wartawan karena tak terima direkam saat pelimpahan tahap II di Kejari Medan. Foto: Tangkapan ayar IG @terang_media Tak Terima Direkam, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Bentak dan Pukul Tangan Wartawan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?