“Kepala daerah bisa tidak mengendalikan aparat daerah, supaya untuk tahun ini tetap fokus pada prioritas ini, kemudian ke prioritas lain. Maka kita harus mencari sistem pemilu untuk anggota DPRD yang tidak terlalu menghasilkan banyak partai, yang dalam pikiran saya mungkin cukup lima atau enam partai. Ini agak sedikit lebih teknis ya,” ujarnya.
Sementara itu, Nurliah Nurdin menambahkan, sistem pemilihan semestinya dibuat untuk meminimalisasi potensi konflik yang terjadi. Salah satu kasus yang terjadi di lapangan, ketika pemerintah telah sepakat menggunakan sistem presidensiil, seharusnya ada penyeimbangan kekuasaan (balance of power), ada suara di parlemen yang kemungkinan berbeda. Sehingga dalam parlemen pihak oposisi seharusnya tidak dimusuhi, tetapi saling berdiskusi untuk membicarakan apa yang terbaik untuk kepentingan publik. (Sol)