IPOL.ID- Empat Pulau Reklamasi yang berada di kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) diusulkan masuk dalam administrasi Kepulauan Seribu.
Keempat Pulau tersebut, merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
Usulan itu disampaikan Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi. Dikatakannya, wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Keempat Pulau yang diusulkan itu merupakan pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N. Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur,” ujar Junaedi, Rabu (26/7).
Menurutnya, dalam tata letaknya kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Lalu, dijelaskannya di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.
“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,”paparnya.
Lebih lanjut, Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antara wilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, “serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu,” imbuhnya.
Adanya usulan itu mendapatkan sambutan positif dari anggota DPRD DKI dapil Pulau Seribu dari Fraksi Nasdem, Idris.
Meski dikatakannya, sangat meragukan empat pulau PIK itu bisa masuk dalam administrasi Kepulauan Seribu. “Saya kira masalahnya tidak akan semudah yang dibayangkan.
Prosesnya pun akan membutuhkan waktu yang panjang agar bisa memasukan empat pulau itu dalam administrasi Kepulauan Seribu. Apalagi secara teritorial wilayah tersebut letaknya tidak jauh dari daratan. Yang tentunya memiliki akses yang lebih dekat dengan wilayah Jakarta Utara,” katanya.
Idris pun melihat dampak positif dari masuknya wilayah 4 Pulau PIK tersebut. Salah satunya, lanjut dia, hal itu akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Disamping itu tenaga kerja mayarakat pulau mungkin bisa lebih baik. Karena adanya perluasan wilayah admistrasi Pulau Seribu,” tegasnya.(Sofian)