Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Berkeliaran, Polda Jabar rilis Ciri-ciri Sosok Pegi alias Perong Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Vina Cirebon dan Eky
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masih Berkeliaran, Polda Jabar rilis Ciri-ciri Sosok Pegi alias Perong Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Vina Cirebon dan Eky
HeadlineNews

Masih Berkeliaran, Polda Jabar rilis Ciri-ciri Sosok Pegi alias Perong Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Vina Cirebon dan Eky

Bambang
Bambang Published 16 May 2024, 13:00
Share
1 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID-Polda Jabar terus memburu Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dengan memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga telah merilis ciri-ciri pembunuh sadis tersebut.

Diketahui kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky kembali mencuat setelah film Vina Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 ini.

Kasus tersebut seakan menjadi tamparan bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap tersangka Pegi sejak tahun 2016 silam atau sudah 8 tahun lamanya.

Peristiwa pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky memang tidak dilakukan oleh Pegi seorang diri. Total ada 11 tersangka dalam kasus ini, 8 orang di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara.

Baca Juga

Polda Jabar berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang mengunjungi kawasan Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2026.
Polda Jabar: Kami Jamin Keamanan Wisatawan di Puncak Bogor selama libur Lebaran 2026
Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Pria Rekannya Tersangka Kasus Asusila
Hasil Tes Psikologis Ungkap Priguna Punya Fantasi Seksual Menyimpang pada Orang Tak Berdaya

Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal dipenjara 8 tahun karena saat peristiwa ia masih berusia di bawah umur. Anehnya, kasus ini masih menyisakan tiga tersangka lainnya Dani, Andi, dan Pegi alias Perong yang hingga hari ini masih berkeliaran di luar sana.(bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Masih Berkeliaran, Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan, polda jabar, rilis Ciri-ciri Sosok Pegi alias Perong, Vina Cirebon dan Eky
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Detik-detik Pesawat Jamaah Haji Sulsel Mengalami Mesin Terbakar Detik-detik Pesawat Jamaah Haji Mengalami Mesin Terbakar
Next Article marcus kecin 1 Begini Respon PBSI Pasca Mundurnya Kevin Sanjaya dari Pelatnas

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?