IPOL.ID- Selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana kembali berurusan dengan hukum. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur yang beredar luas di media sosial.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Polda Jawa Barat terhadap Lisa dan seorang pria yang menjadi lawan mainnya dalam video tersebut.
“Ini sudah cukup ya dari hasil pemeriksaan, dan yang bersangkutan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip Senin (10/11/2025).
Hendra menjelaskan, Lisa dan pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut.
“Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya,” jelasnya.
Menurut Hendra, keduanya juga menyadari telah merekam video yang akhirnya beredar luas di publik.
“Ada satu pernyataan kuat, bahwa yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” ujarnya.
