Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Periksa Lucky Hakim hingga Istri Panji Gumilang Terkait Al Zaytun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Periksa Lucky Hakim hingga Istri Panji Gumilang Terkait Al Zaytun
Headline

Bareskrim Periksa Lucky Hakim hingga Istri Panji Gumilang Terkait Al Zaytun

Farih
Farih Published 14 Jul 2023, 22:30
Share
1 Min Read
Lucky Hakim. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim hari ini, Jumat (14/7).

Pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Yang bersangkutan sudah hadir tadi pukul 10.00 WIB dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, hari ini penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya.

Salah satu saksi yang dipanggil yakni Farida Al Widad yang merupakan istri Panji Gumilang selaku pimpinan Al Zaytun.

Lalu dua saksi yang dipanggil adalah pendeta berinisial CHMD yang telah hadir sejak pukul 10.00 WIB.

Kemudian C yang merupakan salah satu hadirin dalam ulang tahun Panji Gumilang.

Sementara itu Lucky Hakim mengaku kedatangannya tahun lalu ke Pondok Pesantren Al Zaytun adalah sebagai Wakil Bupati Indramayu yang menerima undangan untuk datang ke sana.

“Saya datang ke sana sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang,” katanya.

Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: al zaytun, lucky hakim, panji gumilang
Farih 14 Jul 2023, 22:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perluas Layanan, Tri Buka 3Store ke-45 di Kantor Pusat Indosat
Next Article Kemendagri Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?