Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Kemendagri Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024
Politik

Kemendagri Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024

Farih
Farih Published 14 Jul 2023, 22:40
Share
1 Min Read
pemilu icw
Ilustrasi pemilu. Foto: icw
SHARE

IPOL.ID– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Jumat (14/7) bahwa netralitas para ASN jelang kontestasi Pemilu 2024 harus benar-benar dijaga sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Saat ini tahun politik telah dimulai, menyampaikan arahan Pak Menteri untuk diminta betul-betul menjadi ASN yang netral,” kata Akmal.

Akmal menjelaskan, ada dua hal yang menjadi perhatian terkait netralitas para ASN memasuki tahun politik 2024. Dua hal tersebut adalah pentingnya ASN untuk tidak menyalahgunakan kewenangan serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi.

Menurutnya, sejumlah fasilitas negara berupa kendaraan, bangunan dan lainnya diharapkan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kontestasi politik untuk mendukung pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

“Kita sebagai ASN diamanahkan kewenangan, maka dari itu jangan disalahgunakan kewenangan yang telah diberikan oleh negara untuk kepentingan-kepentingan kontestasi. Termasuk, jangan disalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan-kepentingan kontensasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Akmal juga memberikan apresiasi kepada kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan terus mendorong para pelayan publik itu untuk memberikan berbagai perubahan untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, mendagri, pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lucky hakim Bareskrim Periksa Lucky Hakim hingga Istri Panji Gumilang Terkait Al Zaytun
Next Article 4b0789ff 02e4 482b 8462 18ed49aaf258 Uang Jutaan Rupiah Milik Pedagang Sayur Digasak Jambret di Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
PNG
Hukum

Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?