IPOL.ID – Aksi nekat dilakukan seorang Bapak berinisial US warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang membakar istri dan dua anaknya hingga mengalami luka bakar cukup parah pada Rabu (28/6) malam.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan, awal kejadian itu pelaku berinisial US terlibat cekcok dengan istrinya WR.
“Awalnya korban (istri) US baru saja pulang ke kontrakan usai membeli lauk. Sesampai di rumah korban melihat pelaku sudah memegang sebotol bensin,” ungkap Sri pada wartawan di Jakarta Timur, Minggu (2/7).
Saat itu, antara US dan WR sempat cekcok, hingga akhirnya pelaku menyiramkan botol berisi bensin ke tubuh WR dan kedua anaknya berinisial K dan N yang saat kejadian sedang bermain handphone.
Tak ayal, kemudian US memantik korek api dan menyulut tubuh ketiga korban, aksi keji itu sempat luput dari pengetahuan warga sekitar karena saat kejadian pintu unit kontrakan terkunci.
“Karena panik melihat korban terbakar pelaku mengguyur bensin ke tubuhnya lalu membakar diri sendiri. Ketika api membesar dan terlihat warga, warga langsung berupaya menolong,” terang dia.
Sri menjelaskan, warga berupaya memadamkan api pada tubuh US, WR, kedua anak korban serta menghubungi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
Meski api yang membakar korban dapat dipadamkan, WR dan kedua anaknya mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dengan tingkat luka bakar di atas 55 persen.
Kini WR dan seorang anaknya harus menjalani perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat. Selanjutnya satu anak lainnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Sukapura, Jakarta Pusat.
“Tapi nanti kita mau upaya supaya perawatan korban bisa jadi satu di RSUD Tarakan. Ibunya luka bakar 55 persen, anaknya juga mengalami luka bakar di atas 55 persen,” ungkap dia.
Sri menambahkan, saat awal kejadian itu US sempat dirawat di RS Islam Sukpura, tapi setelah proses penyidikan dan penetapan tersangka pada 29 Juni 2023 pelaku dipindah ke RS Polri Kramat Jati.
Hasil penyidikan aparat, US tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap tersebut karena merasa cemburu dengan WR.
“Motifnya sementara karena cekcok dan cemburu. Kita menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan. Untuk pelaku sudah ditahan, tapi karena terluka masih di RS Polri,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)