Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jakarta Timur Sentil Caleg yang Tebar Pesona Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bawaslu Jakarta Timur Sentil Caleg yang Tebar Pesona Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Jakarta Raya

Bawaslu Jakarta Timur Sentil Caleg yang Tebar Pesona Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024

Timur
Timur Published 16 Jul 2023, 21:03
Share
2 Min Read
Sejumlah aparat Satpol PP Jakarta Timur saat melakukan penertiban atribut kampanye bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang bertebaran di wilayah Jakarta.
Sejumlah aparat Satpol PP Jakarta Timur saat melakukan penertiban atribut kampanye bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang bertebaran di wilayah Jakarta. Foto: ist
SHARE

“Bawaslu Jakarta Timur sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur melalui intansi terkait, salah satunya Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan penertiban,” tegas dia.

Syarifudin menambahkan, jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) juga sudah terlibat membantu personel Satpol PP Jakarta Timur untuk menertibkan APK.

Sesuai ketentuan, selama belum memasuki tahap kampanye dilarang mengungkap citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik dengan APK di tempat umum.

“Saat ini partai politik diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan di internal partai politik dengan metode pemasangan bendera, dan pertemuan terbatas,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

KONAMI Digital Entertainment Limited dengan bangga meluncurkan kampanye “Gas ke Manchester United!” di eFootball™
Kampanye “Gas ke Manchester United!” di eFootball™, KONAMI Tantang Gamer Kunjungi Old Trafford, Begini Caranya!
Spanduk Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM Diminta Tidak Berbisnis
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: atribut kampanye, baliho, kampanye, kpu, penertiban spanduk, spanduk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sufmi Dasco. Gerindra Dasco Ingatkan Kader Gerindra Tidak Hasil Terlena Survei
Next Article Loyalis Ganjar yaitu Komunitas Ojek Online (Kajol) Indonesia bersama komunitas ojek online DODC (Driver Online Dukupuntang Cirebon) membedah basecamp dan menjadikannya posko pemenangan di Blok Tengah Utara, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (15/7) siang. Kajol Dukung Ganjar Bedah Basecamp di Cirebon, Biar Ojol Semakin Eksis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?