IPOL.ID-Gelombang penolakan terhadap pengungsi Rohingya kembali menguat di Aceh. Pantauan media, Sabtu, 1 November 2025, spanduk-spanduk berisi pesan penolakan terhadap kedatangan imigran Rohingya marak terpasang di berbagai titik strategis di Kota Lhokseumawe, seperti kawasan Waduk Pusong, Stadion Tunas Bangsa, Simpang Empat Kota, hingga sejumlah ruas jalan perbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara.
Isi spanduk yang terpampang mencerminkan kejenuhan masyarakat terhadap situasi yang berulang setiap tahun. Salah satu spanduk bertuliskan dalam bahasa Aceh, “Adat Aceh memang peumulia jame, tapi meunyo jame yang ka meu thon-thon, nyan kon jame le. Kajet peuteubit awak Rohingya dari Nanggroe Aceh.”
Kalimat ini bermakna bahwa adat Aceh memang menghormati tamu, namun jika tamu sudah terlalu lama menetap, maka bukan lagi tamu, melainkan beban yang sepatutnya dipulangkan.

Spanduk lain menampilkan tulisan “Aceh bukan tempat penampungan permanen bagi pengungsi Rohingya,” “UNHCR dan IOM keluar dari Aceh,” serta “Usut tuntas praktik people smuggling yang melibatkan oknum.” Sebagian warga bahkan menuduh lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM menjadikan penanganan pengungsi sebagai ladang bisnis atas nama kemanusiaan.
