IPOL.ID – VIral video memperlihatkan sekelompok pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) membentangkan spanduk besar di fasilitas umum di Jepang. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh komunitas silat asal Madiun, Jawa Timur, bertuliskan “PSHT MADIUN RANTAU JEPANG”
Tindakan ini terekam dalam video yang diunggah akun @ryuzin_001 dengan cepat menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, spanduk berukuran besar dibentangkan secara mencolok di area fasilitas umum.
Aksi ini langsung memancing reaksi dari warga Jepang yang menganggapnya mengganggu dan tidak menghormati ketertiban umum, salah satu nilai yang dijunjung tinggi di Negeri Sakura.
Hal ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat Jepang. Banyak yang menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan sikap WNI yang seharusnya menjunjung tinggi sopan santun dan menaati aturan di negara tempat tinggalnya.
“Orang Indonesia selalu menimbulkan masalah. Terlalu banyak orang yang tidak mengikuti aturan dan bergerak egois, tidak peduli di mana mereka berada. Itu sebabnya sulit dipercaya dan mengganggu lingkungan sekitar,” tulis akun @ryuzin_001 menggunakan bahasa Jepang.