Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Spanduk Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM Diminta Tidak Berbisnis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Spanduk Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM Diminta Tidak Berbisnis
HeadlineNews

Spanduk Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM Diminta Tidak Berbisnis

Bambang
Bambang Published 02 Nov 2025, 21:29
Share
3 Min Read
Gelombang penolakan terhadap pengungsi Rohingya kembali menguat di Aceh. Pantauan media, Sabtu, 1 November 2025, spanduk-spanduk berisi pesan penolakan terhadap kedatangan imigran Rohingya marak terpasang di berbagai titik strategis di Kota Lhokseumawe, seperti kawasan Waduk Pusong, Stadion Tunas Bangsa, Simpang Empat Kota, hingga sejumlah ruas jalan perbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara.
Gelombang penolakan terhadap pengungsi Rohingya kembali menguat di Aceh. Pantauan media, Sabtu, 1 November 2025, spanduk-spanduk berisi pesan penolakan terhadap kedatangan imigran Rohingya marak terpasang di berbagai titik strategis di Kota Lhokseumawe, seperti kawasan Waduk Pusong, Stadion Tunas Bangsa, Simpang Empat Kota, hingga sejumlah ruas jalan perbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara.
SHARE

Hingga berita ini diterbitkan, spanduk-spanduk penolakan masih terpasang di berbagai titik dan belum ditertibkan aparat. Masyarakat menganggap keberadaan spanduk itu sebagai bentuk aspirasi dan peringatan agar lembaga internasional menghormati kondisi sosial serta budaya masyarakat lokal.

Pihak UNHCR dan IOM hingga kini belum memberikan tanggapan resmi, begitu pula Pemerintah Kota Lhokseumawe yang belum mengeluarkan pernyataan terkait meningkatnya penolakan masyarakat terhadap kehadiran pengungsi Rohingya di wilayah Aceh.(Sol)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diminta Tidak Berbisnis, spanduk, Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengambil kebijakan dengan mengerahkan tenaga kesehatan dari Puskesmas yang tidak terdampak banjir untuk mengcover kesehatan warga, agar para relawan dan petugas medis yang sebelumnya bertugas bisa beristirahat. Wali Kota Agustina Wilujeng Kerahkan Tenaga Kesehatan Tambahan Bantu Warga Terdampak Banjir
Next Article Suasana upaya pencarian dan pertolongan korban longsor melanda wilayah Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025) malam dan Minggu (2/11) siang. Foto: BPBD Kabupaten Trenggalek Tanah Longsor di Trenggalek, 4 Warga Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?