IPOL.ID – Program BBM Satu Harga di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di seluruh Indonesia, telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat di daerah 3T dapat menikmati harga BBM yang sama dengan di Pulau Jawa, sekaligus mendukung perekonomian masyarakat agar semakin menggeliat.
Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra dalam Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Senin (24/7/2023), menyampaikan bahwa transportasi air berupa kapal, dan motor sebagai alat transportasi darat merupakan salah satu urat nadi masyarakat di wilayah 3T, termasuk di Sungai Guntung. Karena itu, jaminan pasokan BBM sangat diperlukan.
“Transportasi air menjadi urat nadi masyarakat di Sungai Guntung. Sedangkan untuk transportasi darat utamanya adalah motor. Kita wajib bersyukur bahwa akses tersebut masih ada dan masih dinikmati. Tugas BPH Migas salah satunya adalah mendukung ketersediaan BBM agar kegiatan masyarakat bisa terjamin,” papar Yapit.