Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rafael Alun Enggan Menanggung Restitusi David Ozora, Alasannya Bikin Elus-elus Dada
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rafael Alun Enggan Menanggung Restitusi David Ozora, Alasannya Bikin Elus-elus Dada
HeadlineHukum

Rafael Alun Enggan Menanggung Restitusi David Ozora, Alasannya Bikin Elus-elus Dada

Bambang
Bambang Published 25 Jul 2023, 16:00
Share
2 Min Read
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Foto: Live streaming kompastv
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Foto: Live streaming kompastv
SHARE

IPOL.ID – Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo nampaknya enggan menanggung restitusi atau ganti rugi terhadap Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

“Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban, namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial,” kata Rafael dalam surat yang dibacakan pengacara Mario Dandy dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/7).

Rafael mengaku saat ini asetnya dalam penguasaan atau penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia belum sanggup untuk menanggung restitusi terhadap korban penganiayaan anaknya tersebut.

“Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” ujar Rafael.

Baca Juga

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Rabu (18/9/2024). Foto: Lives streaming YouTube @kpkri
Disebut Ada Kemiripan Persoalan Mario Dandy dan Kaesang, Ini Kata KPK
Rafael Alun Minta Dibebaskan, KPK Harap Majelis Hakim Tak Terpengaruh
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Ratusan Miliar
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Enggan Menanggung Restitusi David Ozora, mario dandy, rafael alun
Bambang 25 Jul 2023, 16:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.(foto Sofian/ipol.id) Pras Minta Penerima KJP di DKI Dievaluasi
Next Article Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra (tengah) saat hadir dalam Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, BBM Satu Harga Geliatkan Ekonomi Masyarakat Daerah 3T

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?