Selain itu, Rafael juga mengakui kasus yang menjerat anaknya merupakan pukulan bagi dirinya dan keluarganya.
Betapa tidak, Mario Dandy terpaksa harus terhenti dari studinya dinUniversitas Prasetia Mulya akibat kasus hukum yang menjeratnya. Padahal, ia sempat menaruh harapan agar putranya kelak bisa mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri.
“Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum. Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup Rafael.
Diketahui, Rafael Alun kini berstatus tahanan KPK. Ia ditahan oleh lembaga antirasuah setelah ditetapkan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Yudha Krastawan)
