Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Kantongi Tersangka, Kejagung Periksa Direktur Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Kantongi Tersangka, Kejagung Periksa Direktur Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas
HeadlineHukum

Belum Kantongi Tersangka, Kejagung Periksa Direktur Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Bambang
Bambang Published 17 Jul 2023, 20:17
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Agus Hermawan di Gedung Bundar Jakarta Selatan, Senin (17/7).

Agus diperiksa dengan kapasitas saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (17/7).

Selain Agus, Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu, CE selaku pihak swasta dan MAP selaku PNS Bea Cukai.

Adapun pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian korupsi dan melengkapi pemberkasan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Sumedana.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta. Tak hanya itu, Kejagung juga sudah menggelesah sejumlah lokasi guna menemukan atau memperkuat pembuktian penetapan calon tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Kantongi Tersangka, Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa Direktur Bea Cukai
Bambang 17 Jul 2023, 20:17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pabsi Pupuk Indonesia Kembali Gandeng PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior 2023 di Bandung
Next Article Ketua DPD Partai Nasdem Pulau Seribu, Muhammad Idris.(foto dok pribadi) 200 Ribu Kader Nasdem Hadir di GBK, Nasdem Pulau Seribu Pede Anies Menang di Pilpres

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?