Meskipun demikian, Kejagung belum juga mengantongi nama calon tersangka lantaran sprindik (surat perintah penyidikan) yang diterbitkan oleh Direktorat Penyidikan Jampidsus masih bersifat umum.(Yudha Krastawan)
Meskipun demikian, Kejagung belum juga mengantongi nama calon tersangka lantaran sprindik (surat perintah penyidikan) yang diterbitkan oleh Direktorat Penyidikan Jampidsus masih bersifat umum.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account