Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Umumkan Tersangka, KPK Garap 5 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Umumkan Tersangka, KPK Garap 5 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Hukum

Belum Umumkan Tersangka, KPK Garap 5 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

Farih
Farih Published 18 Jul 2023, 13:00
Share
1 Min Read
Gedung PTPN XI. Foto: Instagram lovesuroboyo
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Kelima saksi yang diperiksa, Agoes Noerwidkdo selaku Kepala Divisi Budidaya Tanaman PTPN XI 2016-2017 dan Alfian Nurul Huda sebagai Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan.

Selain itu Arief Radinata selaku Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI, Aris Toharisman sebagai Direktur Operasional PTPN Tahun 2014 – 2017 dan Agustinus Banu Wiryawan selaku Staf Aset Divisi Hukum Aset PT Perkebunan Nusantara XI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait pengadaan lahan oleh PTPN XI yang ada di wilayah Situbondo dan Pasuruan.

“Didalami juga mengenai dugaan adanya penghitungan fiktif harga transaksi jual beli lahan oleh para pihak terkait termasuk para tersangka,” ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa (18/7).

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di PTPN XI. Pengadaan lahan itu dilakukan untuk perkebunan tebu.

KPK menyatakan sudah ada pihak yang dijadikan tersangka, namun belum diumumkan detail kasus dan identitas para tersangka secara lengkap. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi, kpk, PTPN, ptpn xi
Farih 18 Jul 2023, 13:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Banjir dan Longsor di Korsel, 41 Orang Tewas 9 Hilang
Next Article Jumlah Korban Tewas Sekte Puasa Sampai Mati di Kenya Capai 400 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?