IPOL.ID – Wakil Jaksa Agung, Sunarta mengingatkan perlawanan koruptor terhadap aparat penegak hukum (APH) memang nyata. Bahkan perlawanan tersebut dilakukan dari berbagai lini, termasuk dengan membenturkan sesama APH.
“Belajar dari pengalaman dan sejarah, perlawanan dari para pelaku tindak pidana korupsi salah satu bentuknya adalah ‘membenturkan’ antara aparat penegak hukum. When The Corruptors Strike Back sebagai sebuah istilah dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyerang aparat penegak hukum dari berbagai lini,” ujar Sunarta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan Kejaksaan Agng, Rabu (26/7).
Lebih lanjut, Sunarta menyampaikan bahwa perlawanan pelaku tindak pidana korupsi saat ini, akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan melalui berbagai akses yang dimiliki, baik akses politik, ekonomi, maupun akses lain.
Mereka menggunakan segenap kekuatan dan segala cara termasuk melalui jaringannya untuk melemahkan bahkan menihilkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Membaca realitas tersebut, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) itu mengatakan tidak ada pilihan lain selain bersikap profesional, proporsional serta membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baginya, adalah pilihan yang tepat saat ini dengan sinergi yang kontinyu antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi, akan membentuk kekuatan baru bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Dalam sistem demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat, mengadu domba antara para pemberantas korupsi dengan rakyat jauh lebih susah. Sampai saat ini dukungan rakyat terhadap pemberantasan korupsi sangat kuat. Rakyat sudah sangat paham akibat dari korupsi,” imbuh Sunarta.(Yudha Krastawan)